*Responsif dan Solutif; Pamapta 1 Polres Sambas Mediasi Pertengkaran Pasangan Suami Istri melalui Problem solving*

Sambas – Pada hari Senin tanggal 5 Januari 2026 sekira pukul 15.30 wib, Pamapta 1 Polres Sambas melakukan mediasi penyelesaian masalah (problem solving) terhadap sepasang suami istri yang terlibat pertengkaran rumah tangga akibat kecemburuan, Senin (5/01/2026).
Kronologi kejadian bermula ketika Anggota SPKT Polres Sambas menerima laporan dari seorang anak berinisial Sdri. (H) tentang orangtuanya, sepasang suami istri berinisial Sdr. (A) dan Sdri. (R), yang bertengkar di tempat kerja Sdr. A, Gang Lestari Desa Lorong.
Menerima laporan tersebut, Pamapta 1 Polres Sambas beserta personel SPKT dan piket Patroli langsung menuju TKP, kemudian membawa pasangan suami istri tersebut ke SPKT Polres Sambas guna dilakukan mediasi melalui pendekatan problem solving.
Kegiatan mediasi yang berlangsung di ruang SPKT Polres Sambas tersebut dipimpin oleh Pamapta 1 Polres Sambas Aipda Muriadi, S.I.P., bersama anggota piket lainnya. Pasangan suami istri tersebut sebelumnya terlibat adu mulut dipicu rasa cemburu sang istri terhadap suami, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan keributan yang lebih besar apabila tidak segera difasilitasi penyelesaiannya.
Dalam proses mediasi, petugas memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan duduk permasalahan secara bergantian. Pamapta 1 Polres Sambas kemudian memberikan nasihat dan pemahaman kepada suami dan istri agar menahan emosi, saling menghargai, serta mengutamakan komunikasi yang baik di dalam rumah tangga.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Suami istri tersebut juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan pertengkaran serta berkomitmen menjaga keharmonisan rumah tangga. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko, menegaskan komitmen kuat Polres Sambas dalam melayani masyarakat secara optimal sebagai fasilitator pemecahan masalah. "Kami siap hadir kapan pun dibutuhkan, mewujudkan prinsip kerja Kapolda Kalbar yaitu responsif, partnership, dan solutif," tegasnya.
Melalui kegiatan problem solving ini, Polres Sambas berharap masyarakat dapat menyikapi permasalahan keluarga dengan kepala dingin dan tidak segan meminta bantuan kepolisian apabila diperlukan, sehingga potensi konflik yang lebih besar dapat dicegah sejak dini.
Polres Sambas juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas dan menghubungi Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan. Call Center Polri 110 merupakan layanan darurat nasional yang siaga 24 jam sehari, untuk menerima dan menangani laporan kejahatan, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar