*Kapolsek Selakau Pimpin Anggota Laksanakan Sterilisasi dan Pengamanan Ibadah Natal Tahun 2025 di Wilkum Polsek Selakau*

Selakau – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal Tahun 2025, Kapolsek Selakau IPDA Tri Kurnia Setiawan S.H.,M.H. pimpin anggota Polsek Selakau melaksanakan kegiatan sterilisasi tempat ibadah dan pengamanan ibadah Natal di wilayah hukum Polsek Selakau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 25 Desember 2025, sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB.
Adapun sasaran kegiatan sterilisasi dan pengamanan ibadah Natal meliputi tiga gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Selakau, yaitu:
1. Gereja Para Rasul (Gereja Katolik)
Alamat: Jl. Raya Parit Baru, Dusun Siatung, RT 007 RW 003, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
2. Gereja GPDI (Gereja Pantekosta di Indonesia)
Alamat: Jl. Raya Sungai Nyirih, Gang Sukarela, Dusun Semayang, RT 007 RW 004, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
3. Gereja GKKB (Gereja Kristen Kalimantan Barat)
Alamat: Jl. Raya Sei Nyirih, Dusun Permai, RT 005 RW 003, Desa Sei Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Selakau melakukan pemeriksaan dan sterilisasi di dalam serta sekitar area gereja, termasuk pengecekan bangunan, lingkungan sekitar, dan barang-barang yang mencurigakan. Selain itu, petugas juga melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup selama berlangsungnya ibadah Natal.
Pelaksanaan kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memastikan rangkaian ibadah Natal berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi gereja terpantau aman, kondusif, dan terkendali, serta ibadah Natal dapat dilaksanakan dengan khidmat.
Komentar
Posting Komentar