*Satlantas Polres Sambas Gelar Himbauan Tertib Lalu Lintas dalam Rangka Opspol Lilin Kapuas 2025*

SAMBAS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sambas menggelar kegiatan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas pada Selasa (23/12/2025) pukul 09.00 s.d. 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Polisi Lilin Kapuas 2025 yang digencarkan Polres Sambas guna mengawasi kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kegiatan dilakukan dalam upaya memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya Situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi strategis, yaitu Jalan Gusti Hamzah dan Jalan Pendidikan. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya tertib berlalu lintas untuk menciptakan Sitkamseltibcar Lantas, khususnya menjelang puncak arus mudik dalam Opspol Lilin Kapuas 2025.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasatlantas Polres Sambas AKP Nanda Sulvy Pratama, menegaskan: "Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, terutama dalam rangka Opspol Lilin Kapuas 2025. Mari patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Personel Satgas Kamseltibcar Lantas Polres Sambas memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengemudi kendaraan bermotor mengenai aturan lalu lintas, pentingnya disiplin dalam berkendara guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta himbauan lain seperti:
1. Menghimbau pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
2. Melengkapi surat-surat pribadi dan kendaraan seperti SIM, STNK, dan lainnya.
3. Selalu menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman setiap berkendara atau mengemudi.
4. Melengkapi kendaraan dengan kelengkapan standar seperti spion, plat nomor, knalpot standar, dan menghindari penggunaan knalpot brong.
5. Tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
6. Tidak melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
7. Selalu melakukan pengecekan kendaraan secara rutin sebelum dioperasikan.
Petugas juga membagikan brosur dan memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
*HUMAS POLRES SAMBAS*
Komentar
Posting Komentar