Cegah Karhutla, Kanit Binmas Imbau Petani Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

SAJAD- Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kanit Binmas Polsek Sajad Aipda Asmaul Husna melaksanakan giat sambang dialogis kepada kelompok tani di Desa Jirak, Kamis (29/01/2026).
Dalam kunjungannya, Kanit Binmas memberikan edukasi secara langsung mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi para pelanggar.
Poin Utama Himbauan:
* Dampak Lingkungan: Pembakaran lahan menyebabkan polusi udara (asap) yang mengganggu kesehatan pernapasan dan merusak kesuburan tanah jangka panjang.
* Risiko Tak Terkendali: Mengingat kondisi cuaca yang sulit diprediksi, api kecil bisa dengan cepat meluas ke area hutan atau perkebunan warga lainnya.
* Sanksi Pidana: Masyarakat diingatkan kembali bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran Undang-Undang dengan ancaman penjara dan denda yang besar.
> "Kami mengajak Bapak-Ibu petani untuk beralih ke metode pembersihan lahan yang lebih ramah lingkungan, seperti penebasan manual atau pengolahan sampah organik menjadi kompos. Mari kita jaga lingkungan tetap asri tanpa polusi asap," ujar Kanit Binmas dalam arahannya.
Kegiatan patroli dan himbauan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama memasuki musim kemarau, demi memastikan wilayah Polsek Sajad tetap bebas dari titik api (hotspot).
Komentar
Posting Komentar