Gudang Rongsokan di Desa Lumbang Terbakar, Api Diduga Berasal dari Bakaran Jok Mobil Bekas.


SAMBAS – Insiden kebakaran melanda sebuah area gudang penampung barang rongsokan di Dusun Keramat, RT 17/RW 07, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, pada Rabu siang (31/12/2025). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ini sempat memicu kepanikan warga sekitar karena besarnya kobaran api.

Gudang tersebut diketahui milik Muhammad Ali (37), warga asal Demak, Jawa Tengah. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula sekira pukul 12.10 WIB ketika salah satu saksi, Muhammad Gulman (26), sedang membakar jok mobil bekas di area gudang. Namun, saksi kemudian meninggalkan bakaran tersebut untuk berkemas-kemas di bagian depan gudang.

Karena material gudang didominasi oleh kayu dan tumpukan plastik yang mudah terbakar, api dengan cepat menjalar dan membesar. "Saat gudang terbakar, penjaga sedang sibuk berkemas di bagian depan, sehingga api sempat tidak terpantau saat mulai merembet ke tumpukan plastik," ujar salah satu petugas di lapangan.

Mendapat laporan warga, satu unit mobil pemadam kebakaran Kecamatan Sambas segera dikerahkan ke lokasi. Pihak Kepolisian yang terdiri dari Kasat Samapta Polres Sambas beserta anggota dan piket Polsek Sambas juga langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Petugas kepolisian fokus mengamankan area sekitar dan mengatur arus lalu lintas di sekitar Dusun Keramat agar tetap lancar selama proses pemadaman berlangsung. Berkat sinergi petugas dan warga, api tidak sampai menyambar bengkel "Liga Mobil" yang lokasinya hanya berjarak sekitar 4 meter dari titik kebakaran.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melakukan interogasi terhadap saksi dan pemilik gudang. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, asal mula api dipastikan berasal dari bekas bakaran jok mobil.

Akibat kejadian ini, pemilik gudang diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp 2.000.000 (dua juta rupiah). Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian sudah dinyatakan aman dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan aktivitas pembakaran sampah atau barang bekas tanpa pengawasan, terutama di lokasi yang padat material mudah terbakar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

​*Responsif dan Solutif; Pamapta 1 Polres Sambas Mediasi Pertengkaran Pasangan Suami Istri melalui Problem solving*

​Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Beringin Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

​*Kanit Samapta Polsek Sajad Hadiri Mini Lokakarya Penurunan Stunting, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak*