​*Kapolres Sambas Pimpin Apel Pagi: Perkuat Disiplin, Kesiapsiagaan Karhutla, dan Pelayanan Yang Responsif-Partnersip-Solutif Kepada Masyarakat*



Polres Sambas, Polda Kalbar - Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan sekaligus pengecekan personel pada Senin (19/01/2026) di halaman Mapolres Sambas. Apel ini menjadi momentum dalam pengecekan dan arahan untuk memperkuat komitmen seluruh personel dalam meningkatkan kinerja, disiplin dan pelayanan kepada masyarakat. Apel diikuti oleh Wakapolres, para PJU, Perwira staf, Personel Polres Sambas dan ASN.


Dalam arahannya, Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh personel atas kinerja dan dedikasi yang telah diberikan dalam melayani masyarakat. Kapolres Sambas juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam pengamanan Markas Komando (Mako) serta pengawasan ketat terhadap tahanan.


Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada para Perwira Pengawas (Pawas) yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Kapolres Sambas menilai pengawasan terhadap piket Pamapta maupun piket Satuan Fungsi sangat penting agar pelaksanaan tugas rutin kepolisian tetap terorganisir dan sesuai dengan standar operasional prosedur.


Terkait hubungan internal, Kapolres Sambas mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga soliditas antar subsatker dan satuan fungsi. 


Fokus arahan kemudian beralih kepada bidang operasional, di mana Kapolres Sambas memberikan peringatan dini terkait potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Berdasarkan prediksi cuaca oleh BMKG, wilayah Kalimantan Barat diperkirakan nihil hujan hingga 25 Januari 2026, yang secara langsung meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.


Menyikapi hal tersebut, Kapolres Sambas memerintahkan Kabag Ops, Kasat Samapta, dan para Kapolsek untuk segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, kesiapan Personel dan metode. 


Lebih lanjut, Kapolres meminta jajaran memaksimalkan aplikasi Lancang Kuning untuk verifikasi, pemantauan, deteksi dini, serta pelaporan penanganan Karhutla.


Dalam bidang penegakan hukum, Kapolres Sambas menekankan kepada personel khususnya fungsi Reskrim sebagai pengemban Fungsi penyelidikan dan penyidikan untuk memahami KUHP dan KUHAP yang terbaru. Atensi khusus pada hal-hal krusial pada peraturan tersebut yaitu terkait hak asasi manusia (HAM) dengan menjunjung Praduga tidak Bersalah.


Dalam pelayanan publik, maksimalkan kehadiran Call Center Polri 110 sebagai etalase pelayanan pertama kepada kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik yang cepat, ramah, dan efektif, sehingga masyarakat merasakan keberadaan Polri yang nyata. Pelayanan publik lainnya pun harus tetap transparan, responsif, proaktif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sebagai wujud komitmen Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.


Menutup arahannya, Kapolres Sambas tekankan *Prinsip kerja Kapolda Kalbar yaitu  responsif, partnership, dan solutif* tetap menjadi pedoman utama dalam setiap pelaksanaan tugas guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Terakhir, Kapolres berpesan agar seluruh personel menjaga selalu kesehatan dan keselamatan diri serta rekan kerja dalam setiap pelaksanaan tugas.


*HUMAS POLRES SAMBAS*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

​*Responsif dan Solutif; Pamapta 1 Polres Sambas Mediasi Pertengkaran Pasangan Suami Istri melalui Problem solving*

​Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Beringin Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

​*Kanit Samapta Polsek Sajad Hadiri Mini Lokakarya Penurunan Stunting, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak*