KaPolsek Jawai beserta tim gabungan berjibaku memadamkan api pada sabtu, 24 Januari 2026, di lahan gambut Desa Sarang Burung Usrat.

Kabupaten Sambas mengalami musim kemarau KaPolsek Jawai beserta tim gabungan berjibaku memadamkan api pada sabtu, 24 Januari 2026, di lahan gambut Desa Sarang Burung Usrat. menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) salah satunya di wilayah Kecamatan Jawai. KaPolsek Jawai beserta tim gabungan berjibaku memadamkan api pada sabtu, 24 Januari 2026, di lahan gambut Desa Sarang Burung Usrat.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Jawai, Iptu Beni Agus Trianto, SH mengatakan bahwa titik api terpantau di satelit NASA-NOAA20 pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 13.14 WIB. Lokasi titik api berada di Desa Sarang Burung Usrat dengan luas areal terbakar sekitar ± 1 hektar.
Laporan lengkap menyebutkan bahwa jenis tanaman yang terbakar adalah lalang, pakis, dan lainnya. Luas areal terbakar sekitar 2 hektar, dan lokasi karhutla berada di lahan gambut.
“Tim gabungan yang terlibat dalam pemadaman api terdiri dari Polsek Jawai, Polsek Teluk Keramat, Koramil Jawai, MPA Desa Sarang Burung Usrat, KPH, dan Manggala Agni. Mereka bekerja sama untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas,” kata Kapolsek Jawai.
Menurutnya, kegiatan pemadaman api berlangsung dengan aman dan lancar meskipun dihadapkan dengan kendala sumber air yang sedikit. Tim gabungan bekerja keras untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.
“Untuk jarak tempuh menuju lokasi karhutla dari Mako Polsek Jawai sekitar 20 km dengan akses jalan batu kong dan jalan gambut. Tim gabungan harus bekerja keras untuk mencapai lokasi dan memadamkan api,” ungkapnya.
Kapolsek menyebut bahwa pemilik lahan masih belum diketahui dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi musim kemarau untuk mencegah karhutla,” imbaunya.
Komentar
Posting Komentar