KEGIATAN PENANAMAN JAGUNG DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN TAHUN 2026 DI WILAYAH KECAMATAN SUBAH

Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penanaman Jagung pada hari Senin, 26 Januari 2026, sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini bertempat di lahan pertanian milik Sdr. Muhaizar, yang beralamat di Dusun Prajo RT 007 RW 004 Desa Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.
Kegiatan penanaman jagung tersebut dihadiri oleh beberapa unsur terkait, antara lain:
1. Kapolsek Subah Ipda Maryono, S.Sos.
2. Kanit Binmas Polsek Subah Aipda Heri
3. Bhabinkamtibmas Desa Madak Bripda Mustaqim Muslim
4. PPL Desa Bukit Mulya Bpk. Suparjo
5. PPL Desa Madak Sdri. Novi Yana, A.Md.
6. Petani jagung sebanyak 7 (tujuh) orang
Penanaman jagung dilaksanakan pada lahan monokultur milik Sdr. Muhaizar dengan menggunakan bibit jagung sebanyak 30 Kg, jenis Jagung NK Perkasa 6172. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara kepolisian, penyuluh pertanian, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan serta swasembada pangan di wilayah Kecamatan Subah.
Adapun pelaksanaan penanaman bibit jagung dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan jumlah petani jagung yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan hasil produksi pertanian, khususnya komoditas jagung, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 di Kabupaten Sambas.
#IndonesiaMandiriPangan
#PemenuhanGiziNasional
Komentar
Posting Komentar