​*Pamapta Polres Sambas Berhasil Redam Pertikaian Rumah Tangga Melalui Langkah Problem Solving*



SAMBAS – Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga harmonisasi dan kondusivitas di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis. Berkat kesiapsiagaan Pamapta Polres Sambas dan Personel piket fungsi Polres Sambas, sebuah pertikaian rumah tangga yang dilaporkan warga berhasil diselesaikan secara damai dan penuh kekeluargaan.


Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa tindakan ini bermula pada Kamis, 08 Januari 2026, sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu, anggota piket fungsi Satreskrim Polres Sambas menerima laporan melalui telepon dari seorang warga Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, terkait adanya konflik dalam rumah tangga.


Merespon aduan tersebut, piket Pamapta1 Polres Sambas AIPDA Muriadi S.I.P., segera bergerak cepat dengan mengumpulkan personel piket fungsi Polres Sambas untuk mendatangi lokasi. Langkah ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur guna memastikan bahwa setiap penanganan konflik di lapangan mendapatkan pengamanan dan pendampingan dari personel piket fungsi yang sedang bertugas.


Setibanya di rumah pelapor di Desa Lumbang, petugas langsung melakukan upaya mediasi untuk mendinginkan suasana yang sempat memanas. Tim Pamapta Polres Sambas mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai dalam satu forum mediasi guna mendengarkan duduk perkara secara objektif serta memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk berbicara.


Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta keluh kesah mereka secara terbuka. Petugas kepolisian hadir sebagai fasilitator yang netral, berusaha menengahi perselisihan agar diskusi dapat berjalan dengan kepala dingin tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun.


Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, Pamapta Polres Sambas kemudian menawarkan jalan penyelesaian atau problem solving yang dapat diterima oleh semua pihak. Saran-saran yang diberikan petugas dinilai sebagai solusi terbaik, sehingga ketegangan yang terjadi perlahan mencair dan berganti dengan kesepahaman.


Hasil akhirnya, permasalahan tersebut dinyatakan berakhir dengan damai dan penuh rasa kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang pertikaian dan berjanji untuk kembali membina kerukunan, yang ditandai dengan berakhirnya proses mediasi dalam suasana yang harmonis dan kondusif.


Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas dan menghubungi Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan. Call Center Polri 110 merupakan layanan darurat nasional yang siaga 24 jam sehari, untuk menerima dan menangani laporan kejahatan, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya. 


*HUMAS POLRES SAMBAS*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

​*Responsif dan Solutif; Pamapta 1 Polres Sambas Mediasi Pertengkaran Pasangan Suami Istri melalui Problem solving*

​Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Beringin Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

​*Kanit Samapta Polsek Sajad Hadiri Mini Lokakarya Penurunan Stunting, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak*