POLRES SAMBAS HIMBAU WASPADA KEBAKARAN, DUGAAN KORSLETING LISTRIK JADI PENYEBAB KEBAKARAN RUKO DI PEMANGKAT, TIDAK ADA KORBAN JIWA**

Polres Sambas, Polda Kalbar - Polres Sambas dan Polsek Pemangkat menerima laporan adanya kebakaran satu unit ruko (dua pintu) di Jalan Terminal Pemangkat, Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Jumat (23/1/2026) sekira pukul 22.00 WIB. Menerima laporan tersebut, Personel Polres Sambas dan Polsek Pemangkat segera menuju TKP.
Kronologi kejadian berawal ketika Sdr. A (38), penyewa ruko yang menjalankan usaha bengkel mobil, menerima telepon dari Sdr. T (kakak iparnya). Informasi tersebut menyatakan adanya kebakaran di bengkelnya. Sdr. Amsar segera mendatangi lokasi dan melihat api pertama kali muncul di dak (atap datar) lantai dua ruko. Bersama warga sekitar, ia berhasil mengamankan satu unit mobil konsumen di lantai satu dengan mendorongnya keluar. Api kemudian membesar dengan cepat, merobohkan seluruh bangunan ruko yang sebagian besar terbuat dari kayu dan merupakan bangunan lama.
Petugas pemadam kebakaran dari berbagai daerah mulai berdatangan dan berhasil memadamkan api sekira pukul 00.20 WIB. Total 17 unit kendaraan pemadam dikerahkan, yaitu: 2 unit dari Kec. Sambas (1 BPKS, 1 Damkar), 1 unit dari Kec. Semparuk (BPKS), 3 unit dari Kec. Pemangkat (2 BPKS, 1 Damkar), 1 unit dari Kec. Selakau (BPKS), 9 unit dari Kota Singkawang (BPKS), serta 1 unit dari Teluk Suak, Kab. Bengkayang (BPKS).
Ruko yang merupakan milik Sdr. A (warga Desa Pemangkat Kota) diduga terbakar akibat arus pendek listrik di lantai dua, sebagaimana keterangan awal dari penyewa dan warga sekitar. Lokasi bengkel yang menyimpan banyak oli bekas juga mempercepat penyebaran api.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko, menyatakan personel Polres Sambas dan Polsek Pemangkat telah mendatangi TKP untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa saksi-saksi dan memasang Police Line.
Kejadian yang terjadi sekira pukul 22.00 WIB ini mengakibatkan kerugian material diperkirakan Rp 450 juta, namun tidak ada korban jiwa.
"Petugas Polres Sambas dan Polsek Pemangkat telah mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan awal terhadap kejadian kebakaran tersebut. Hasilnya, tidak ada korban jiwa, dan dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik." ujarnya.
Polres Sambas turut berdukacita atas peristiwa kebakaran yang terjadi. Kami mengapresiasi respons cepat seluruh pihak terkait dan mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati terhadap instalasi listrik. Guna mencegah kebakaran akibat korsleting, periksalah instalasi listrik di rumah secara berkala, kelola material mudah terbakar di bangunan usaha, serta patuhi standar keselamatan kebakaran.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar