"Tingkatkan Kedisiplinan Personel, Kapolsek Sajad Pimpin Langsung Gaktibplin Sikap Tampang Anggota"

Sajad, Sambas – Dalam upaya menjaga profesionalisme dan kedisiplinan personel, Kapolsek Sajad Iptu Sriyanto memimpin langsung kegiatan pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan surat-surat administrasi seluruh anggota Polsek Sajad pada Rabu 14/01/2026
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Sajad ini menyasar seluruh aspek penampilan dan legalitas individu anggota Polri sebelum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Poin Utama Pemeriksaan
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolsek menekankan beberapa poin krusial, antara lain:
* Sikap Tampang: Pemeriksaan kerapian rambut, penggunaan seragam dinas (Gampol) yang sesuai aturan, serta kebersihan atribut.
* Kelengkapan Surat Pribadi: Pengecekan masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
* Senjata Api: Bagi personel yang memegang senjata api dinas, dilakukan pengecekan kebersihan senjata dan masa berlaku kartu izin pinjam pakai senjata api.
Arahan Kapolsek Sajad
Kapolsek Sajad menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pengawasan internal agar personel selalu siap menjadi teladan bagi masyarakat.
> "Bagaimana kita bisa menertibkan masyarakat jika dari dalam diri kita sendiri belum tertib? Kedisiplinan adalah modal utama dalam memberikan pelayanan prima. Saya ingin setiap anggota tampil rapi dan memiliki dokumen yang lengkap sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolsek.
>
Hasil Pemeriksaan
Secara garis besar, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mayoritas personel Polsek Sajad telah mematuhi aturan yang ada. Namun, terhadap beberapa personel yang ditemukan kurang rapi atau masa berlaku suratnya hampir habis, diberikan teguran lisan serta instruksi untuk segera melakukan perbaikan.
Dengan adanya kegiatan Gaktibplin ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat melalui performa anggota yang disiplin, humanis, dan profesional.
Komentar
Posting Komentar