SATLANTAS POLRES SAMBAS TANGANI KECELAKAAN LALU LINTAS DI KECAMATAN GALING

Sambas, Polda Kalbar – Satuan Lalu Lintas Polres Sambas mengungkapkan bahwa pada hari Rabu (4/3/2026) sekira pukul 20.30 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, antara sepeda motor dengan seorang pejalan kaki yang mengakibatkan satu korban jiwa. Kamis (5/3/2026)
Pengendara sepeda motor berinisial S (26), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mengalami luka di pelipis kiri dan kanan (dijahit), luka lecet di wajah, serta luka lecet di tangan kiri dan kanan. Kondisinya sadar dan telah dibawa ke praktek kesehatan terdekat untuk perawatan.
Sementara itu, korban pejalan kaki berinisial S alias I (47), warga Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, mengalami luka sobek di bagian belakang kepala dan luka lecet di kaki dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan kejadian tersebut.
"Kami telah menerima laporan laka lantas yang melibatkan Sepeda Motor dan Pejalan Kaki yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sambas,"ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi di TKP, kronologi kejadian bermula saat pengendara sepeda motor Sdr. S melaju dari arah Galing menuju Alfamart simpang Kembayat. Ketika hampir tiba di depan Masjid Al-Huda Kembayat, korban sebagai pejalan kaki datang dari arah berlawanan di lajur kanan jalan hendak menuju warung terdekat. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara tidak dapat menghindar sehingga menabrak korban, mengakibatkan korban terpental dan meninggal dunia di tempat.
Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya dan patuhi aturan berlalulintas.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar