Polsek Jawai Olah TKP Kebakaran Tempat Salai Kelapa (Kopra) Di Desa Sarang Burung Kuala; Tak Ada Korban Jiwa

Sambas, Polda Kalbar – Polres Sambas melalui Polsek Jawai menerima laporan tentang adanya satu unit tempat salai kelapa (kopra) hangus terbakar di Dusun Melamin, RT 007/RW 004, Desa Sarang Burung Kuala, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Senin (20/4/2026) dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Korban/pemilik bangunan diketahui laki-laki berinisial B (46), warga setempat. Senin(20/04/2026)
Menurut Keterangan Saksi Sdr. I (46) dan Sdri. P (46) pada hari Senin tanggal 20 April 2026, diperkirakan Pukul 03.30 WIB, melihat api dan kepulan asap yang membesar dari tempat kejadian, kemudian saksi, korban bersama warga setempat bersama sama mendatangi lokasi tersebut serta berupaya untuk memadamkan api yang sudah membesar dengan alat seadanya berupa, mesin air rumah tangga, mesin jet cleaner, serta ember dengan sumber air dari sumur berjarak sekitar 30 meter. Kemudian api dapat dipadamkan sekira pukul 06.00 wib.
Menurut keterangan korban, saat kejadian ia berada di rumahnya sekitar 30 meter dari lokasi. Ia menjelaskan bahwa pada hari Minggu, 19 April 2026 sore hari, ia menyimpan arang batok kelapa yang masih sedikit panas ke dalam empat karung, ditutup terpal, dan diletakkan di belakang bangunan berdampingan dengan tumpukan kopra. Diduga, api bermula dari arang tersebut. Luas bangunan yang terbakar dengan panjang 10 m dan lebar 3 m ini terbuat dari dinding semen, lantai plat besi, serta atap tiang kayu dan seng.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan bahwa Personel Polsek Jawai sudah mendatangi TKP, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa saksi-saksi.
"Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 25 Juta, sedangkan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, diduga kuat api berasal dari arang batok kelapa yang tersimpan dibelakang bangunan dan korban telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah," ujarnya.
Polres Sambas menyampaikan turut prihatin atas kejadian ini dan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyimpanan bahan mudah terbakar serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan yang dapat mengakibatkan kebakaran.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar